Tag: Rizieq Syihab
Malaysia buru 4 pria yang diduga perdaya Aisyah untuk menyerang Jong Nam
Setelah menetapkan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap pecalang, penyidik Subdit II Dit Reskrimsus Polda Bali kembali menjerat tersangka baru.
Sempat mangkir dalam pemanggilan pertama, Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap pecalang, Senin (13/2) sore.
Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mangkir dalam pemanggilan pertama untuk diperiksa penyidik Polda Bali sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap pecalang, jumat (10/2).
Rencana tim kuasa hukum Munarman ajukan gugatan praperadilan ke PN Denpasar terkait penetapan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebagai tersangka dugaan fitnah terhadap pecalang, langsung ditanggapi kepolisian.
Juru bicara FPI, Munarman, akan dipanggil penyidik Polda Bali untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (10/2) lusa
“Ormas-ormas yang mengatasnamakan agama melakukan tindakan kekerasan, radikal. Kelompok ini melawan hukum dan menghancurkan sendi-sendi kerukunan antar umat beragama” (Koordinator aksi, I Gusti Ngurah Harta)
Polda Jabar menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
Buleleng 14 May 2024 Disdikpora Buka Layanan Pengaduan PPDB
-
-
-
Badung 14 May 2024 Pantai Kuta Jadi Lokasi Pameran UMKM
Berita Foto
Pelatihan Industri Sandang
Persiapan Lokasi Kunjungan Delegasi WWF
Siap Dikunjungi Delegasi WWF
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Larut dalam Bhakti
yady evaṃ tarhi bhaktiḥ kathaṃ syād ity āha tatrādau para-lokato bhayam ataḥ puṇye matir jāyate sambhedas tata eva sādhuṣu bhavet teṣām prasādodayāt śraddhā syāt bhgavat-kathaāsu ca tato bhaktir viraktis tatas tattva-jñānam amanda-sāndra-paramānandaṃ samudyotate (Hari-bhakti-kalpa-latikā, 41)